KOPI KAMU GAK HALAL, COBA CARI TAU DI SINI - Majalah Otten Coffee
Sedikit mengejutkan ketika mengetahui bahwa biji kopi harus berlabel sertifikasi halal, apa sebenarnya yang menjadi urgensi dari biji kopi halal, yuk cari tau di sini.
BIJI kopi halal merupakan label kehalalan dari biji kopi yang diberikan oleh lembaga halal setelah melalui tahapan analisa oleh tim sertifikasi halal. Penilaian yang dilakukan memastikan banyak hal, terkait produksi dari hulu ke hilir terbebas dari kontaminasi bahan yang tidak halal. Mengutip laman LPPOM MUI, ada 3 jenis kopi yang menjadi perhatian saat ini, kopi murni, kopi sashet dan sajian kopi di kedai kopi. Biji kopi yang kamu seduh sudah bersertifikasi halal, tentu mengetahui hal tersebut membuat nyaman ketika penyeduhan kopinya.

Biji Kopi Kamu Tidak Halal, Simak Titik Kritis Kehalalannya.
Tidak terbantahkan bahwa sajian kopi merupakan minuman populer saat ini dan terus berkembang. Biji kopi hasil panen yang ditanam dan dirawat pada lahan subur sudah jelas kehalalan dari tanaman kopi itu sendiri. Titik kritis yang menimbulkan keraguan di masyarakat akan status kehalalan biji kopi, disebabkan inovasi yang bervariasi dari para pelaku industri kopi. Pengolahan akan biji kopi inilah yang membuat status sajian kopi diragukan, dari mulai tahap sangrai hingga penyajiannya.
- Kehalalan kopi murni. Jenis ini pada direktori LPPOM MUI mengacu pada biji kopi yang disangrai kemudian digiling dan diseduh tanpa bahan apapun. Dengan kata lain single origin termasuk dalam fokus mereka terkait status kehalalannya. Mendata bagaimana biji kopi green bean diperoleh dan seperti apa prosesnya hingga sampai ke roastery. Selanjutnya, memperhatikan ruang roastery bagaimana prosedur yang dijalankan, memastikan bahan-bahan tidak halal tidak dicampur selama prosesnya. Penggunaan wadah maupun mesin roasting juga menjadi perhatian, apakah dicampur untuk mengolah atau memproses produk-produk tidak halal lainnya.
- Kehalalan sajian kopi di coffee shop. Jika sajian kopi yang ditawarkan kepada pengunjung merupakan sajian kopi manual yang menggunakan biji kopi halal, maka status kehalalannya jelas. Namun yang menjadi mengkhawatirkan adalah variasi dari sajian kopi itu sendiri, seperti latte, cappucino ataupun sajian kopi lainnya yang menggunakan campuran bahan lain. Maka yang menjadi perhatian, memastikan campuran-campuran bahan pada resep sajian kopi menggunakan bahan yang halal. Sehingga pelanggan merasa tidak dirugikan, khususnya pecinta kopi yang serius pertimbangannya terkait kehalalan dari makanan dan minuman yang mereka konsumsi.

Status halal pada biji kopi single origin sendiri, menurut saya terkait bentuk jaminan kepada para pecinta kopi. Memberikan kepastian 100% bahwa biji kopi yang mereka beli dan mereka minum adalah biji kopi yang jujur. Selama prosesnya tidak ada campuran bahan lain, termasuklah bahan-bahan yang tidak halal.
Menurut kamu biji kopi halal itu seperti apa sih, apakah semua roastery dan coffee shop harus mendaftarkan produk biji kopi mereka.
disadur dari laman LPPOM MUI halalmui.org

